Cara Mudah Menembus Pasar Ekspor Bagi UKM

Hari ini berbicara ekspor sudah kian meluas, termasuk di level UMKM hingga muncul pertanyaan, memangnya bisa ya UMKM melakukan ekspor?"

Apakah Umkm Bisa Melakukan Ekspor?

Jawabannya, tentu saja UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bisa melakukan ekspor produk mereka. Bahkan pemerintah sangat mendorong UMKM untuk melakukan ekspor sebab hal tersebut mampu meningkatkan perekonomian negara dan membantu UMKM meningkatkan pertumbuhan mereka.

Untuk melakukan ekspor bagi UMKM di Indonesia, terdapat beberapa langkah yang harus diikuti, antara lain:

  • Mempersiapkan produk yang akan diekspor: Pastikan produk yang akan diekspor memenuhi persyaratan kualitas, standar, dan legalitas yang diperlukan di negara tujuan.
  • Memperoleh izin ekspor: UMKM harus memperoleh izin ekspor dari Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya seperti Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • Mencari informasi pasar: UMKM perlu mencari informasi pasar yang relevan dan mengikuti tren pasar di negara tujuan ekspor.
  • Membuat kontrak ekspor: UMKM harus membuat kontrak ekspor dengan importir di negara tujuan. Kontrak ini harus mencantumkan spesifikasi produk, jumlah, harga, syarat pembayaran, dan syarat pengiriman.
  • Memenuhi persyaratan pengiriman: UMKM harus memastikan produk yang akan diekspor memenuhi persyaratan pengiriman seperti packing, label, dan dokumentasi.
  • Mengirimkan produk: UMKM dapat menggunakan jasa ekspedisi atau kurir untuk mengirimkan produk ke negara tujuan.
  • Memantau pengiriman: UMKM harus memantau pengiriman produk untuk memastikan produk tiba dengan selamat di negara tujuan.
  • Melakukan pembayaran: Setelah produk diterima oleh importir, UMKM akan menerima pembayaran sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati dalam kontrak ekspor.
  • Menjaga hubungan baik dengan importir: UMKM harus menjaga hubungan baik dengan importir untuk memperoleh kepercayaan dan memperluas peluang ekspor di masa depan.

UMKM juga harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti:

  1. Memiliki izin usaha, 
  2. Sertifikat halal (jika produknya makanan atau minuman), 
  3. Memenuhi standar kualitas dan keselamatan produk yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor, serta 
  4. Memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan pasar dan menjalankan proses ekspor yang efektif dan efisien.

Karena itulah, sebelum memutuskan untuk melakukan ekspor, UMKM perlu mempertimbangkan kemampuan dan sumber daya mereka untuk memenuhi persyaratan tersebut. 

UMKM juga dapat mencari bantuan dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah, lembaga keuangan, atau konsultan bisnis untuk membantu mereka dalam proses ekspor.

Pelatihan Ekspor untuk UKM bagi Pemula

Bagi Para Pelaku UKM yang bermaksud melakukan ekspor barangnya bisa melakukan 5 Tips berikut:

  1. Siapkan Dokumen Legalitas Usaha untuk Ekspor.
  2. Siapkan Dokumen Ekspor.
  3. Memanfaatkan Fasilitas Ekspor untuk UKM.
  4. Memanfaatkan Media Sosial.
  5. Mengikuti Pelatihan Ekspor untuk UKM bagi Pemula.

Berbicara pelatihan ekspor untuk UKM, di bulan Ramadhan 1444 H. kini ada agenda, "Ngabuburit Sambil BINCANG EKSPOR" bersama pakar-pakar yang ahli di bidang ini. Topiknya sangat menarik, yaitu, Cara Mudah Menembus Pasar Ekspor Bagi UKM.

Ngabuburit Sambil BINCANG EKSPOR

Acara Ngabuburit Sambil BINCANG EKSPOR, Cara Mudah Menembus Pasar Ekspor Bagi UKM ini akan dilaksanakan di Grand Tjokro Premiere 7th Floor, jalan Cihampelas Nomor 211-217, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada hari Selasa 11 April 2023 jam 10.00 hingga 14.00.

Coach Daduy


Ada dua orang mentor berpengalaman di bidang ekspor nantinya; Coach Dida dan Coach Daduy. Keduanya akan berbagi pengetahuan secara blak-blakkan kepada peserta yang ingin sekali menembus pasar Ekspor 

Coach Dida

Semua hal-hal yang disebutkan pada poin-poin tersebut di atas akan coba diuraikan dengan detil oleh mentor yang sudah malang melintang di dunia ekspor hampir 15 tahun lebih. Yuk, daftar?!

LihatTutupKomentar